-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Himbauan Kadishub Daerah Membuat Minimnya PAD Pandeglang

Monday 8 April 2024 | 4/08/2024 03:05:00 am WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-09T12:48:57Z



Pandeglang - Infobanten.com | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Daerah Kabupaten Pandeglang telah berhentikan pungutan retribusi di Lokasi Terminal melalui edaran surat pemberitahuan Nomor : 500.11 / 213 - DISHUB / 2024. Bahwa dibetahukan Kepala Bidang Angkutan khususnya  Seksi Pengelolaan Terminal, mulai tanggal 05 April 2024 Retribusi Parkir di lokasi Terminal (Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan) untuk tidak dilakukan pemungutan sampai dengan perintah lebih lanjut.


Terjadinya pemberhentian pungutan retribusi tentunya berdampak kepada minimnya atau berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, hal itu menimbulkan berbagai keritikan dari berbagai elemen masyarakat terutama kalangan sosial kontrol di daerah Pandeglang, yakni pihak Angkatan MudaIndonesia (AMI) dan pihak Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP).


"Dengan diberhentikannya retribusi tersebut tentu saja menambah beban atas minimnya atau berkurangnya PAD kabupaten Pandeglang," ucap Masrullah pihak AMI yang didampingi Ade Osin pihak KKPMP kepada awak media, Senin (08/04/2024).


“Alasan Kadishub Pandeglang dalam hal tindakan tidak melakukan pemungutan, dan dampak tidak dilakukan pemungutan tersebut bukan saja menimbulkan menurunnya PAD dan minimnya pengaturan kendaraan di terminal apalagi kondisi saat ini menjelang lebaran”. Tambah Masrullah


Lebih lanjut Masru mengatakan, menurutnya pihak Dishub Pandeglang dalam hal ini adalah Kepala Dinas, yakni H.Rudiyanto, S.H., dalam memenuhi PAD yang selama ini dihasilkan salahsatunya dari pungutan retribusi Terminal.


"Pemberhentian pungutan retribusi selama ini berjalan dengan baik guna pemenuhan atau tambahan bagi PAD Kabupaten Pandeglang yang tiba tiba dihentikan," kata Masru.


"Maka dalam perihal ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang diharapkan untuk menjelaskan alasan pemberhentian tersebut, dan harus tanggungjawab atas berkurangnya pemasukan PAD dari pihak pengelola Terminal," tegas Masru, komentar yang sama dikatakan Ade Osin di Pandeglang. Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang belum memberikan hak jawabnya hingga berita ini dipublis. (Irf/Didan/Rebong)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update