-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Tenaga Honorer di Pandeglang Minta Gajinya Dinaikan Setara UMK

Friday 29 December 2023 | 12/29/2023 09:11:00 am WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-29T16:11:48Z

 


Pandeglang, InfoBanten.com - Forum tenaga honorer di setiap OPD Kabupaten Pandeglang, menuntut kenaikan gaji sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten Pandeglang, Rp. 2.978.764,69 per-bulan.


Yosep Gumilar, Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa para honorer di Pandeglang, menginginkan pembayaran honornya dinaikan.


“Keinginan rekan honorer jasanya dibayar sesuai dengan UMK. Mengingat, kondisi ekonomi yang saat ini tidak seimbang dengan pendapatan,” kata Yosef Gumilar kepada awak media. Jumat (29/12).


Menurutnya, untuk saat ini pegawai honorer di Kabupaten Pandeglang, tenaga yang dibayar pemerintah, Rp. 700.000 per-bulannya.


“Dapat dibayangkan bagaimana kami harus berjuang dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Belum lagi, biaya operasional untuk datang ke tempat kerja,” keluhnya.


Mengenai kinerja tambah Yosef, tentu kontribusi tenaga honorer teknis, memiliki peran penting dalam membantu pelayanan di berbagai instansi di Kabupaten Pandeglang.


“Ya karena kan selama ini honorer di Kabupaten Pandeglang juga sangat membantu pelayanan di setiap instansi, apalagi honorer tenaga teknis,” Tutupnya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update